LUK1M merupakan inovasi layanan perizinan usaha berbasis jemput bola yang dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM di Kecamatan Bantaran memperoleh legalitas usaha secara cepat, gratis, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Melalui layanan WhatsApp, masyarakat cukup mengirimkan persyaratan berupa foto KTP, email aktif, dan foto usaha, kemudian ASN membantu memproses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, mengoordinasikan kode OTP, mencetak dokumen NIB, serta mengantarkannya langsung ke rumah warga. LUK1M juga memberikan pendampingan lanjutan untuk memperoleh Sertifikasi Halal dan PIRT sehingga beberapa kebutuhan legalitas UMKM dapat difasilitasi dalam satu jalur layanan. Keunggulan inovasi ini terletak pada respons cepat melalui WhatsApp, pendekatan jemput bola, layanan tanpa antre dan tanpa biaya, pendampingan bagi masyarakat dengan keterbatasan literasi digital, serta tersedianya database UMKM berdasarkan desa, jenis usaha, dan status legalitas. Dengan demikian, LUK1M menjadi solusi untuk mengatasi hambatan jarak, waktu, biaya, dan keterbatasan pemahaman masyarakat dalam mengurus legalitas usaha, sekaligus mendukung perluasan akses pasar, penguatan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesempatan kerja melalui UMKM yang lebih tertib dan memiliki legalitas.
Tata Kelola dan Pelayanan Pemerintah
LUK1M (Layanan UMKM Keliling 1 Menit)
LUK1M merupakan inovasi layanan perizinan usaha berbasis jemput bola yang dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM di Kecamatan Bantaran memperoleh legalitas usaha secara cepat, gratis, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.





Reviews
There are no reviews yet.